KONSULTAN PENGKAJI TEKNIS


PT Ekslusif Projek Indonesia adalah perusahaan konsultan profesional yang berfokus pada solusi layanan dalam dunia perencanaan dan pembangunan bangunan gedung. Dengan tim ahli yang berpengalaman dan berkomitmen, kami menyediakan berbagai layanan berkualitas untuk memastikan setiap proyek berjalan dengan aman, sesuai dengan standar, dan berkelanjutan.

“Solusi Profesional untuk Perizinan Bangunan Gedung”

Build Quality

VISI

Menjadi perusahaan konsultan bangunan gedung yang terpercaya, profesional, dan berinovasi dalam memberikan solusi berkualitas kepada setiap mitra dan klien.

MISI

OUR CLIENT

Layanan yang akan didapatkan

Konsultasikan segera pada perusahaan kami dalam pelayanan yang anda butuhkan.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Kami membantu proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi untuk memastikan bangunan anda memenuhi standar Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan, dan Kemudahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

Kami menyediakan layanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMB, memastikan bangunan anda telah dirancang dan dibangun sesuai dengan aturan tata ruang dan teknis bangunan.

UKL - UPL

Kami menyediakan layanan pengurusan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), guna memastikan bahwa perusahaan anda telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang diwajibkan.

Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Kami menyediakan layanan pengurusan Sertifikat Laik Operasi untuk memastikan bahwa instalasi listrik bangunan anda aman dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Layanan Tambahan

Selain layanan utama, kami juga menyediakan berbagai layanan tambahan, termasuk : pengurusan Andalalin, Peil Banjir, Sertifikat Damkar, dan berbagai perizinan lainnya.

BENEFIT PERUSAHAAN /PROGRAM

PT XPRO INDONESIA berlandaskan komitmen untuk menjadi konsultan yang menjadikan setiap projek ditangani menjadi ekslusif, profesional, dan bersinergi dalam kemajuan pengkaji teknis dalam bidang bangunan gedung.

Kami memiliki Timeline dengan hasil memuaskan.

Jika perusahaan tidak memiliki standarisasi yang resmi seperti Sertifikasi Laik Fungsi, Perizinan Bangunan, Persetujuan Teknis, dan Sertifikat Laik Operasi, perusahaan berisiko menghadapi masalah hukum, keselamatan, dan reputasi. Hal ini dapat menyebabkan denda, penghentian operasional, hingga rusaknya kepercayaan dari klien.

Projects
0 +
Customers
0 +

Blog

Check our Latest News
and Update

Testimoni

Testimonial Pelanggan

Berikut ulasan dari klien kami yang sudah kami kerjakan dari proses presentasi,administrasi hingga aktualisasi.

Konsultasikan kebutuhan perusahaan sekarang!

Ingin Konsultasi dengan Tim Kami ?

Silakan Konsultasi Pada Kami Agar Apa yang anda butuhkan Dapat mempermudah projek jangka panjang.